Antisipasi Covid-19, Brimob Sumsel Semprot Disinfektan di Rumah Dinas Pejabat Polda Sumsel

 


Palembang, Satbrimobpoldasumsel.com – Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran virus Corona, Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melakukan penyemprotan Disinfektan di Rumah Dinas pejabat Polda Sumsel, Jumat (22/01/2021).

Penyemprotan tersebut di lakukan mulai dari kediaman Kapolda Sumsel menuju kediaman Wakapolda Sumsel dan berakhir di Komplek Barak Remaja Pakri Polda Sumsel.

Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, Sik mengatakan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Penyemprotan ini sebagai upaya Satbrimob Polda Sumsel memutus mata rantai penularan Covid 19 serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Pol Yudo menegaskan, penyemprotan cairan disinfektan akan terus dilakukan hingga masalah penyebaran Covid 19 di Sumatera Selatan benar-benar dapat diatasi.

Lanjutnya Kombes Pol Yudo menghimau agar warga tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona, biasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Kepada Seluruh Masyarakat Untuk Senantiasa Menjaga Kebersihan Dan Kesehatan, Kurangi Aktifitas Diluar Rumah, Serta Mengikuti Ataupun Mematuhi Himbauan Resmi Yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah Pusat, Provinsi Maupun Kabupaten Kota.” Katanya.

“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara maksimal.

Ia menuturkan bahwa apa yang dilakukan Polri demi keselamatan masyarakat luas.

“Tidak ada kata lain, kecuali demi kebaikan bersama” tambahnya

Iptu Tusyanto sebagai Ps. Kasubden KBR Detasemen Gegana  juga mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan juga turut menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan.

Mulai dari melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang rutin hingga ke tingkat desa dan melakukan upaya tegas pembubaran masyarakat yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Ia meminta agar masyarakat sebisa mungkin untuk tetap di rumah dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan

Posting Komentar

0 Komentar