PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Satuan Brimob Batalyon A Pelopor terus menggiatkan patroli malam sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona baru atau COVID-19.
Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto S.I.K mengatakan bahwa giat patroli Siang antisipasi dampak covid-19 tersebut sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Tim Gugus Tugas yang tergabung, Personel Batalyon A Pelopor Patroli Kamtibmas Antisipasi dampak Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Seputaran Wilayah Kota Palembang dipimpin Dantim Patroli Bripka Azwar Dani akan melarang masyarakat melakukan kerumunan massa dan kami minta mereka pulang ke rumahnya masing-masing," tuturnya.
Ia mengatakan tindakan terukur yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
OBJEK/SASARAN :
Seputaran Wilayah Kota Palembang, dengan sasaran tempat-tempat karantina dan tempat-tempat keramaian yakni :
1. JM Sukarami Palembang
2. Ruko kawasan Springhill
3. Pasar Alang- Alang Lebar
4. Perumnas Talang Kelapa
Melalui gerakan memutus rantai penyebaran virus Corona ini, kata dia, akan memudahkan petugas kesehatan melakukan perawatan atau mengobati pasien yang telah positif terpapar.
"Jadi, kami berharap adanya kesadaran dari masyarakat agar penyebaran COVID-19 bisa diminimalkan sehingga para medis tidak kewalahan melakukan penanganan pada pasien," ujarnya.
Tim Gugus Tugas juga berharap kesadaran masyarakat timbul dengan sendirinya sehingga tidak memerlukan tindakan atau ancaman hukum dari aparat agar protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
"Demi kepentingan bersama, mari kita bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
0 Komentar