KAPOLDA SUMSEL, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M saat mengecek peralatan dinas kepolisian untuk penanggulangan bencana banjir dan karhutlai, usai apel gelar kesiapan penanggulangan banjir dan karhutla , di lapangan apel Mako Dit Polair Polda Sumatera Selatan, Rabu (24/02/2021).* Foto: Istimewa
PALEMBANG- Sebagai upaya antisipasi terjadinya bencana alam banjir serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Brimob Sumsel mengikuti apel gelar kesiapan peralatan bersama Dit Polair dan Jajaran Polda sumsel, di lapangan apel Mako Ditpolair Polda Sumsel, Rabu (24/02/2021).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M, dihadiri Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, S.I.K dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumsel serta tamu undangan lainnya.
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M menyampaikan hal ini merupakan langkah pertama dalam suatu tahap pencegahan bencana yaitu mitigasi bencana. Mitigasi bencana artinya bagaimana mempersiapkan perlengkapan peralatan, bagaimana, mempersiapkan personel. Dalam hal ini bagaimana kualitas dan kuantitas personel dan peralatan yang digunakan, serta bagaimana kesiapan masyarakat dalam rangka membantu pelaksanaan kegiatan untuk penanggulangan bencana Banjir dan Karhutla.
“Saya Kapolda Sumatera Selatan bersedia membantu, mendukung, institusi pemerintah yang ada apapun itu termasuk di dalamnya adalah bencana, komitmen ini harus kita bangun bersama dan harus laksanakan kordinasi dengan baik demi tujuan mulia kita untuk masyarakat negara dan bangsa,” tegas Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M.
Sementara itu,Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, S.I.K memberikan arahanya menyikapi berbagai kejadian banjir dan Karhutla tentunya berbagai upaya baik antisipasi telah dilakukan bersama sebagai satu wujud komitmen untuk melindungi keselamatan jiwa raga harta benda dan lingkungan hidup dari ancaman gangguan bencana di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Disebutkan, tugas tugas penanggulangan bencana Karhutla yang akan dihadapi dapat berjalan efektif dan efisien sebagaimana tujuan penanggulangan bencana yang telah di amanatkan dalam undang-undang RI No.24 Tahun 2007 antara lain memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, menghargai budaya lokal.
Kemudian, lanjutnya, membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan, menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Harapan kedepan setelah dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla baik para pemangku kepentingan yang berkompeten, para pelaksana, petugas yang dikedepankan dapat bersama-sama melakukan upaya penanganan bencana Karhutla yang komprehensif dan terintegrasi.
“Saya selaku Dansat Brimob Polda Sumsel dalam rangka efektifitas penanggulangan bencana banjir dan Karhutla di lapangan sebagai berikut siapkan mental dan fisik rekan-rekan brimob dengan dilandasi komitmen dan disiplin yang tinggi dalam memberikan pertolongan dan pelayan kepada masyarakat, senantiasa melakukan langkah-langkah kordinasi dan kerjasama yang baik dengan badan dan intansi terkait, berdayakan sarana dan prasarana yang dimiliki selalu optimal yang dapat dengan cepat menolong dan menyelamatkan korban bencana maupun dalam situasi darurat, penegakan hukum lakukan penindakan terhadap kemungkinan terjadinya kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran, tetap jaga militansi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana,” ucap Dansat Brimob.
0 Komentar