Lubuk Linggau – Satbrimob
Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Disiplin penerapan protokol kesehatan sangat
penting di tengah pandemi covid19, Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Lubuk Linggau sampaikan
himbauan ke warga masyarakat supaya tetap menjalankan protokol kesehatan. Jum’at
(19/02/2021).
Patroli
Brimob Batalyon B Pelopor sebanyak 1 Tim yang
dipimpin Bripka Simson menyampaikan himbauan secara humanis kepada warga
masyarakat mengenai social distancing dan physical distancing guna memutus
rantai penyebaran covid19, dengan himbauan yang di berikan ke warga masyarakat,
supaya warga masyarakat memahami akan bahaya dari covid19 sehingga menjalankan
protokol kesehatan.
warga masyarakat yang merupakan warga desa talang jawo Kota Lubuk
Linggau setelah di beri himbauan dari Patroli Brimob mengenai Protokol
Kesehatan, memahami akan bahaya akan covid19 dan akan menjalankan apa yang
menjadi aturan dalam pencegahan penyebaran covod19 dengan menjalankan 3 M 1 T
yaitu memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta tidak berkerumun.
Danyon B Pelopor Kompol Heri Wibowo., S.I.K., melalui Pasimin
Batalyon B Pelopor Akp Ojang agar memerintahkan Patroli
Brimob Batalyon B Pelopor untuk
memberi himbauan dan pesan secara humanis kepada warga masyarakat, supaya tetap
mematuhi anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan, tetap memakai masker,
jaga jarak, rajin cuci tangan serta tidak berkerumun dalam upaya memutus mata
rantai penyebaran covid19 di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Pasimin Batalyon B
Pelopor Akp Ojang mewakili Danyon B
Pelopor Kompol Heri Wibowo., S.I.K., pada dasarnya setiap personil pada saat
melaksanakan giat patroli melakukan patroli menghimbau kepada nasabah Bank dan
seluruh warga agar selalu meningkatkan keamanan dan kewaspadaaan terhadap
pelaku kejahatan yang mana dapat terjadi kapan, dimanapun dan kepada siapa
saja.
Dengan menitipkan pesan kamtibmas serta himbauan protokol
kesehatan kita harapkan Kamtibmas dapat terjaga dengan sangan baik, sehingga
dengan memberikan edukasi seluruh warga masyarakat tetap jaga jarak dan wajib
memakai masker pada setiap kesempatanya, untuk memutus mata rantai penyebaran
covid-19.
0 Komentar