Palembang - Pemeriksaan Seksi Provos Satbrimob Polda Sumsel ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan personel mulai dari Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), pajak kendaraan hingga KTP dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga kelengkapan fisik kendaraan digunakan. Pemeriksaan ini bertujuan agar setiap personel selalu tertib serta taat pajak dan melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara.
Kasi Provos Satbrimob Polda Sumsel AKP Agus Sunaryo, SH mengatakan "kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap personel khususnya dalam kelengkapan administrasi serta kondisi kendaraan sesuai dengan standar yang diatur dalam Undang Undang Lalu lintas", ujarnya
0 Komentar