Satbrimobpoldasumsel.go.id – Staf Satbrimob Polda Sumsel. Telah dilaksanakan penyuntikan vaksinasi Sinovac Covid-19 tahap 2 terhadap Personil Staf Satbrimob, detasemen Gegana dan Btalyon A Pelopor Stabrimob Polda Sumsel yang bertempat Di Aula Rekonfu Wong Kito Galo Mkaosat brimob Polda Sumsel, usai pelaksanaan Apel pagi personel Satbrimob Polda Sumsel langsung menjalani Vaksinasi Covid-19, begitu juga dengan personel Satbrimob Polda Sumsel jajaran sudah Stan By untuk divaksain Sinovac agar aman dari Virus Corona. Jum’at (26/03/21).
Vaksinasi tahap dua ini dilaksanakan dua gelombang, dimulai
dengan gelombang pertama pada tanggal 24 maret 2021 sebanyak 150 Personil
Perwira, bintara dan Tamtama Antri menjalani Vaksinasi Covid-19. Dan hari ini
tanggal 26 maret, dilaksanakan untuk penyuntikan vaksin Sinovac gelombang kedua
sesuai dengan data.
Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, S.I.K melalui
Wadansat Brimob Polda Sumsel Teguh Hardiyo Wibisono, S.I.K mengatakan,” langkah
Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 kepada
seluruh anggota Polri Khususnya Satbrimob Polda Sumsel.
“Vaksinasi ini diharapkan bisa membantu sistem kekebalan atau
imun tubuh personil Polri dan ASN khususnya Satbrimob Polda Sumsel dari virus
Covid-19, sehingga lebih aman, saat berinteraksi dengan rekan kerja, keluarga
dan masyarakat,” Kata Wadansat Brimob
Personel Yang di Vaksinasi tidak langsung disuntik, semua
personil terlebih dahulu harus mengikuti Rangkaian vaksinasi dilakukan mulai
dari mencuci tangan, pengecekan suhu
tubuh, registrasi, melaksanakan screening mengenai tekanan darah dan riwayat
penyakit, kemudian dilaksanakan penyuntikan vaksin, Ujar Wadansat Brimob.
Setelah disuntik anggota dilakukan observasi sekitar 30 menit
dan menunggu sertifikat Vaksin Covid-19, jangan pulang dulu,” kata nya. Ia pun
berharap semua personel Polri dan seluruh masyarakat tidak usah takut divaksin,
sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19. “Jangan takut, vaksin aman dan
halal,” tutup Wadansat Brimob.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan sesegera mungkin untuk
menghabiskan vaksin yang sudah ada ini. Dengan cara itu, maka pemkot bisa
mengajukan kembali untuk mendapatkan vaksin tambahan.
“Apalagi kan ini untuk penyuntikan kedua atau dosis dua, akan
dilakukan 2 minggu lagi khusus pelayan publik yang bukan lansia, sedangkan
pelayan publik yang lansia dan warga yang lansia akan dilakukan penyuntikan
kedua setelah 28 hari,” tegasnya.
0 Komentar