Kegiatan yang juga diikuti Satpol PP Provinsi Sumsel
Kabupaten Oku Timur yang melaksanakan tugas monitoring PPKM di Kabupaten Oku
Timur. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu patroli menyambangi lokasi-lokasi yang
berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Kapolsek Belitang , yang memimpin kegiatan
menyampaikan bahwa operasi gabungan dilaksanakan untuk monitoring pemberlakuan
PPKM dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama
dengan tim terpadu dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan ormas.
“Operasi gabungan siang hari ini dilaksanakan serentak
di 23 kabupaten dan kota Provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah yang di
terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” katanya.
Disampaikan bahwa dalam pelaksanaannya dilakukan
patroli di tempat kegiatan masyarakat seperti restoran, tempat makan dan minum
serta toko modern atau tempat perbelanjaan. Kita pantau jam operasional yang
sudah ditentukan serta kepatuhan terhadap aturan PPKM.
“Kami pantau penerapan protokol kesehatan dintempat
umum. Hasilnya sudah dijalankan secara baik bahkan sejak pukul 10.00 WIB,
pertokoan sudah melayani pembeli dan tutup,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Oku Timur akan terus melakukan patroli monitor pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat. Patroli dilakukan ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolsek Belitang menyampaikan adanya
kegiatan patroli PPKM, kita terjunkan anggota. Polisi ikut dalam kegiatan
bergabung dengan personel dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan
penyebaran Covid-19. Kita setiap harinya lakukan Operasi Yustisi penertiban
penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
0 Komentar