Kampung-kampung Zona Merah di Palembang Jadi Prioritas PPKM Mikro



Satbrimob Polda Sumsel. com | PALEMBANG - Mulai hari ini (04/05/2021), Pemerintah Kota Palembang menggelar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atai PPKM Mikro.

 

 

Adapun PPKM Mikro di Kota Palembang ini akan diprioritaskan di kampung-kampung atau wilayah yang masuh zona merah dan zona oranye. 

Menjelang penerapan PPKM Palembang, Polda Sumsel diwakili dengan Satker Satbrimob Polda SUmsel pun memberikan imbauan guna pencegahan covid-19.

 


 

Menurut Dansat Brimob Polda Sumsel , Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, S.I.K, kontrol terhadap pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) akan diprioritaskan di wilayah dengan zona merah dan orange covid 19 diwilayah kecamatan kalidoni kota palembang.

 

 

Sebanyak 10 personel perwira Satbrimob Polda sumsel yang dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Akbp Teguh Hardiyo Wibisono, SIK dalam pelaksanaan kegaitan himbauan diwilayah kampung zona merah kota palembang.

 

 

"Prioritas untuk RW yg masuk zona merah dan orange sesuai inmendagri kita berlakukan ppkm mikro, untuk masyarakat yang lain agar tetap disiplin melaksanakan prokes, 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas)," kata Kombes Pol Yudo, Selasa (04/05/2021).

 

 


Polisi juga mengimbau, terutama kepada para pemilik usaha restoran di Kota Palembang untuk tetap patuh protokol kesehatan dan aturan perwali nomor 67 tahun 2020.

"Pelaku usaha agar mematuhi inmendagri tersebut karena akan ada tindakan tegas untuk yang melanggar," tegasnya.

 

 

 

Selain itu, guna mengawal pelaksanaan PPKM Mikro di SurabayaSatbrimob Polda Sumsel akan siap membackup membantu jajaran Satwil  yang akan diploting menurut zona prioritas penanganan Covid 19 di Kota Palembang.

 

 

"Nanti akan kita ploting bhabinkamtibmas diperkuat dengan personel Satbrimob Polda Sumsel yang lain serta tni dan satpol PP untuk mendampingi satgas kelurahan yang dibentuk oleh tiga pilar kelurahan," tandasnya.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar