Brimob Sumsel Backup Polrestabes Palembang, kembali Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang


PALEMBANG - Sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba digerebek tim gabungan Polrestabes Palembang didukung Satuan Brimob Polda Sumsel.


Penggerebekan sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 11 April 2021, yang dapat diamankan 59 tersangka pria dan enam wanita dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu.


Pada hari ini, Tim gabungan kembali melakukan penggerebekan,  dan berhasil kembali mengamankan enam tersangka dari sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung Palembang.


Tersangka yang diamankan Hairul (37) warga Lr Manggis, Irwan Darmawan (38) warga Lr Cek Latah, Jefri (23) warga Lr Gayam, Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18) warga Lr Masjid Istipada dengan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.


Keenam tersangka tersebut dibawa oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang di-backup Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum.


Menurut Kapolda Sumsel Irjen Eko, penggerebekan kampung narkoba tersebut bukti keseriusan pihaknya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram di daerah ini.


Selain menggalakkan operasi kepolisian, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan memberantas tindak pidana narkoba.


Partisipasi masyarakat melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari lingkungan rumah, kawasan permukiman/kampung, dan berbagai tempat beraktivitas.

Untuk meningkatan partisipasi masyarakat dan daya tangkal, kata Irjen Eko, pihaknya telah membangun beberapa Kampung Tangguh Narkoba di satuan wilayah atau Polres. Kampung Tangguh Narkoba itu menjadi salah satu upaya penanggulangan narkotika.

Posting Komentar

0 Komentar