Tekan Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Sumsel Gencarkan Ops Yustisi dan PPKM



OKU TIMUR || - Satuan Brimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian dan fasilitas umum, guna memutus mata rantai Penularan Covid-19.

 

 

Bersama Instansi terkait , pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) berlokasi di seputaran Kecamatan Gumawang. Selasa (8/6/2021) pukul 10.30 WIB.

 

Dalam pelaksanaan operasi yustisi di gelar tempat keramaian dan fasilitas umum dengan melibatkan personil TNI , Brimob , Sabhara , Polisi Lalu Lantas , Pol Airud , BPBD Provsu dan Satpol PP.

 

 

Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Iptu Marjiono. pimpin pelaksanaan kegiatan tersebut bersama dengan Danton 1  Aiptu Mauly  berikan himbauan kepada masyarakat.

 

 

 

"Adapun Lokasi kegiatan tersebut di seputaran Kecamatan Gumawang yang berlokasi di jalan seputaran kecamatan Gumawang  yang berlokasi di Kabupaten Oku Timur", ujar Aiptu Mauly.

 

Kita memberikan himbuan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan serta menjalankan 5M guna terhindar dari penyebaran virus Corona.

 

Hasil operasi yustisi ini personil gabungan masih mendapati beberapa orang yang tidak memakai masker dan langsung kita berikan sanksi tindakan disiplin berupa Push Up dan mengucapkan Pancasila", terangnya.

 

"Kegiatan ini berlangsung baik di pagi dan malam hari dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan himbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi.

 

"Kita akan terus mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran prokes dari Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona", tutup Aiptu Mauly.

Posting Komentar

0 Komentar