OKU TIMUR || - Satuan Brimob Polda Sumsel melaksanakan
kegiatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian dan
fasilitas umum, guna memutus mata rantai Penularan Covid-19.
Bersama Instansi terkait , pelaksanaan operasi yustisi
penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) berlokasi di seputaran Kecamatan
Gumawang. Selasa (8/6/2021) pukul 10.30 WIB.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi di gelar tempat keramaian
dan fasilitas umum dengan melibatkan personil TNI , Brimob , Sabhara , Polisi
Lalu Lantas , Pol Airud , BPBD Provsu dan Satpol PP.
Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Iptu Marjiono. pimpin
pelaksanaan kegiatan tersebut bersama dengan Danton 1 Aiptu Mauly berikan himbauan kepada masyarakat.
"Adapun Lokasi kegiatan tersebut di seputaran Kecamatan
Gumawang yang berlokasi di jalan seputaran kecamatan Gumawang yang berlokasi di Kabupaten Oku Timur",
ujar Aiptu Mauly.
Kita memberikan himbuan kepada masyarakat agar selalu
mematuhi Protokol kesehatan serta menjalankan 5M guna terhindar dari penyebaran
virus Corona.
Hasil operasi yustisi ini personil gabungan masih mendapati
beberapa orang yang tidak memakai masker dan langsung kita berikan sanksi
tindakan disiplin berupa Push Up dan mengucapkan Pancasila", terangnya.
"Kegiatan ini berlangsung baik di pagi dan malam hari
dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan himbauan kepada masyarakat untuk
wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan menjaga jarak dan mengurangi
mobilisasi.
"Kita akan terus mengajak dan menghimbau masyarakat
untuk mengikuti dan mematuhi anjuran prokes dari Pemerintah guna memutus mata
rantai penyebaran virus corona", tutup Aiptu Mauly.
0 Komentar