PALEMBANG, Satbrimobpoldasumsel.com – Seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Palembang, ketersediaan oksigen di Rumah Sakit (RS) pun sangat langka. Langkanya pasokan oksigen ini menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat terutama bagi pasien isolasi mandiri.
Guna memenuhi ketersediaan oksigen medis tersebut, Satbrimob Polda
Sumsel memberikan pengawalan demi kelancaran pendistribusian pasokan oksigen
menuju ke rumah sakit. Selain itu, Satbrimob Polda Sumsel juga melakukan
inventarisir perusahaan penyuplai oksigen dan rumah sakit yang membutuhkan
pasokan oksigen medis.
Sementara dari data tertanggal 17-21 Juli 2021, Polda Bali sudah
melakukan pengawalan terhadap 71 ton oksigen liquid dari PT. Aneka Gas Industri
Tbk. Samator Banyuwangi, Jawa Timur menuju RS Negara, RS Mangusada, RS Bali
Mandara, RS Sanglah, RS Unud, RS Jimbaran, RSUD Tabanan, RS Siloam, RS Wangaya
dan RS Buleleng.
Tak hanya itu, Anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel
juga sudah mengawal tabung
Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Yudo Nugroh Sugianto,
S.IK. mengatakan, pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen
nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. Sebab ketersediaan
oksigen merupakan hal esensial yang harus segera dipenuhi di tengah kenaikan
kasus Covid-19.
Dijelaskannya, pengawalan oksigen medis melibatkan personel dari
Satbrimob dan Ditlantas Polda Sumsel yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung
II-2021. Dalam tugasnya, personel Brimob dilengkapi dengan senjata laras
panjang.
“Pengawalan dilakukan untuk kelancaran penditstribusian oksigen
agar tiba di rumah sakit dengan aman dan tepat waktu sehingga kebutuhan oksigen
dapat terpenuhi,” ujarnya.
Tujuan pengamanan dan pengawalan pendistribusian oksigen ini
dengan memprioritaskan jalur yang dilalui agar tiba di tujuan dengan tepat
waktu. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas terukur sesuai dengan
Undang-Undang bagi oknum tertentu yang melakukan kartel atau monopoli,
permainan distribusi, pasokan atau stok, penimbunan, menaikkan harga secara
tidak wajar (tinggi) dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang dapat
merugikan masyarakat.
“Polda Sumsel bersama pemerintah daerah dan instansi terkait
membentuk Satgas Khusus Pengawasan Distribusi Oksigen untuk mengetahui segala
permasalahan yang terjadi lapangan dan kecepatan dalam penanganan. Upaya ini
harus dilakukan secara terpadu,” tegas Kombes Pol. Yudo Nugroh.
0 Komentar