Brimob Polda Sumsel Kawal Oksigen Medis ke Sejumlah Rumah Sakit

 


PALEMBANG, Satbrimobpoldasumsel.com – Seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Palembang, ketersediaan oksigen di Rumah Sakit (RS) pun sangat langka. Langkanya pasokan oksigen ini menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat terutama bagi pasien isolasi mandiri.

 

Guna memenuhi ketersediaan oksigen medis tersebut, Satbrimob Polda Sumsel memberikan pengawalan demi kelancaran pendistribusian pasokan oksigen menuju ke rumah sakit. Selain itu, Satbrimob Polda Sumsel juga melakukan inventarisir perusahaan penyuplai oksigen dan rumah sakit yang membutuhkan pasokan oksigen medis.

 


Sementara dari data tertanggal 17-21 Juli 2021, Polda Bali sudah melakukan pengawalan terhadap 71 ton oksigen liquid dari PT. Aneka Gas Industri Tbk. Samator Banyuwangi, Jawa Timur menuju RS Negara, RS Mangusada, RS Bali Mandara, RS Sanglah, RS Unud, RS Jimbaran, RSUD Tabanan, RS Siloam, RS Wangaya dan RS Buleleng.

 

Tak hanya itu, Anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel juga sudah mengawal tabung

 

Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Yudo Nugroh Sugianto, S.IK. mengatakan, pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. Sebab ketersediaan oksigen merupakan hal esensial yang harus segera dipenuhi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

 

Dijelaskannya, pengawalan oksigen medis melibatkan personel dari Satbrimob dan Ditlantas Polda Sumsel yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung II-2021. Dalam tugasnya, personel Brimob dilengkapi dengan senjata laras panjang.

“Pengawalan dilakukan untuk kelancaran penditstribusian oksigen agar tiba di rumah sakit dengan aman dan tepat waktu sehingga kebutuhan oksigen dapat terpenuhi,” ujarnya.

Tujuan pengamanan dan pengawalan pendistribusian oksigen ini dengan memprioritaskan jalur yang dilalui agar tiba di tujuan dengan tepat waktu. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas terukur sesuai dengan Undang-Undang bagi oknum tertentu yang melakukan kartel atau monopoli, permainan distribusi, pasokan atau stok, penimbunan, menaikkan harga secara tidak wajar (tinggi) dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

“Polda Sumsel bersama pemerintah daerah dan instansi terkait membentuk Satgas Khusus Pengawasan Distribusi Oksigen untuk mengetahui segala permasalahan yang terjadi lapangan dan kecepatan dalam penanganan. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu,” tegas Kombes Pol. Yudo Nugroh.

 

Posting Komentar

0 Komentar