Sumatera Selatan.Palembang || - Satuan Brimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian dan fasilitas umum, guna memutus mata rantai Penularan Covid-19. personil Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan Operasi Penyuluhan Covid 19 (Yustisi) Gabungan TNI POLRI dan PEMDA guna mencegah Penularan Penyakit Covid19 di wilayah Kota Palembang dan himbauan Protokol kesehatan
Berdasarkan
Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020,Inmendagri No.31 & 32 Tahun 2021 ,dan Pergub
Sumsel No. 37 Tahun 2020 Bersama Instansi terkait , pelaksanaan
operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) berlokasi di
seputaran Kota Palembang. Minggu (15/8/2021) pukul 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi di gelar tempat keramaian dan fasilitas
umum dengan melibatkan personil TNI , Brimob , Sabhara , Polisi Lalu Lantas ,
Pol Airud , BPBD Provsu dan Satpol PP.
Danki
Pol PP Wiwin Mardianto. SIP pimpin pelaksanaan kegiatan tersebut
bersama dengan Aipda Edi Karya personil Batalyon A Pelopor berikan
himbauan kepada masyarakat.
"Adapun Lokasi kegiatan Patroli Gabungan TNI
POLRI dan PEMDA melaksanakan Razia Pelanggaran Prokes, Membubarkan kerumunan,
sosialisasi 5M, pemberian Masker, dan memberikan tindakan pelanggar prokes di
Pasar-pasar, Pertokoan, Wilayah kota Palembang
Kita memberikan himbuan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol
kesehatan serta menjalankan 5M guna terhindar dari penyebaran virus Corona.Hasil
operasi yustisi ini personil gabungan masih mendapati beberapa orang yang tidak
memakai masker dan langsung kita berikan sanksi tindakan disiplin berupa Push
Up dan mengucapkan Pancasila", terangnya.
"Kegiatan ini berlangsung baik di pagi dan malam hari dengan tujuan
untuk mensosialisasikan dan himbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan
masker, rajin cuci tangan menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi.
"Kita akan terus mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mengikuti
dan mematuhi anjuran prokes dari Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran
virus corona", tutup Aipda Edi Karya.
0 Komentar