Satbrimob Pold Sumsel, Musi Rawas – Satbrimob Polda Sumsel
Batalyon B Pelopor BKO Polres Musi Rawas
dan Polres Musi Rawas Utara dalam rangka Mitigasi Penanganan Karhutla di
wilayah hukum Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara, Sebanyak 30 Pers
Batalyon B Pelopor dipimpin Aipda Wahban H. Sazili.
Batalyon B Pelopor Satbrimob
Polda Sumsel dalam melaksanakan Patroli serta menyampaikan himbauan tentang
larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres
Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara, Kamis (21/10/2021) pukul 09.30 Wib
Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol yudo Nugroho Sugianto, ,S.I.K.,
melalui Pasi Ops Batalyon B Pelopor Iptu Antoni Wijaya mengatakan untuk saat
ini masih ada hujan tetapi pihaknya memerintahkan Personilnya Back Up di
wilayah hukum Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara untuk melakukan
giat patroli, tujuanya agar jika terjadi kebakaran langsung dapat di antisipasi
serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sesuai perintah yang tertuang dalam Maklumat Kapolda
Sumsel Nomor : MAK /03 / X/2021
Tentang Larangan Pembakaran Hutan,
Lahan, atau ilalang/semak belukar.
Dengan pembagian tugas sbb :
1.
Ploting Polsek Nibung
Kuat Pengamanan : 5 Personel yon b por dipimpin Bripka
Simson Marudut, S.H.
2.
Ploting Polsek Karang Dapo
Kuat Pengamanan : 5 Personel Yon B Por dipimpin Bripka
Zulfadilah.
3.
Ploting Polsek Rawas ilir
Kuat Pengamanan : 5 Personel Yon B Por dipimpin Briptu Ario
Febriansyah.
4.
Ploting Polsek Terawas
Kuat Pengamanan : 7 Personel yon b por dipimpin Aipda Wahban
H. Sazili.
5.
Ploting Polsek Kelingi
Kuat Pengamanan : 8 Personel yon b por dipimpin Bripka
Supriono.
Dalam hal ini juga menyampaikan untuk memberikan himbauan larangan pembakaran
hutan dan lahan kepada warga serta sanksi pidananya bagi pelanggar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan
edukasi kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum
Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara, agar
tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang
dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.
0 Komentar