Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan kembali dilibatkan dalam pengamanan barang bukti kayu pembalakan liar diwilayah Kab. Musi Banyuasin tepatnya di Ds. Muara Medak, Kec. Bayung Lincir. Sabtu, (19/03/2022).
26 personel Brimob dipimpin oleh Danki Penugasan AKP Agus Sunaryo, S.H. bersama dengan Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel serta Tim Gakkum Ditjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melaksanakan pengamanan dan pengumpulan barang bukti sebanyak 500 kubik kayu balok ilegal.
Direktur Pencegahan dan pengamanan hutan Dirjen Gakkum KLHK RI Sustiono Iriono menyampaikan pihaknya bersama kepolisian masih berdiskusi untuk menyita barang bukti kayu yang masih berada diparit dilokasi pembalakan liar. Saat ini masih dalam musim hujan jadi akan disegerakan untuk membawa seluruh barang bukti dari lokasi pembalakan liar.
"Selanjutnya barang bukti kayu ini nantinya bisa dilelang. Bisa juga diperuntukkan bantuan sisoal kalau itu namanya kayu temuan,"ungkapnya.
Disinggung berapa luas hutan yang dibabat oleh pelaku pembalakan liar dikawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak Sustiono belum bisa merincinya secara pasti. Namun menurut Sustiono secara umum di Indonesia kasus illegal logging jauh menurun.
"Ini berkat berbagai upaya terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, moratorium perizinan penebangan kayu dikawasan hutan,"jelasnya.
Sebelumnya dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 18 orang di lokasi pembalakan liar dan mengamankan 500 kubik kayu balok serta peralatan mesin pemotong kayu, satu bilah parang, dan dua unit truk PS.
0 Komentar