Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Selatan mengawal ketat pemusnahan 532 pucuk senjata api rakitan (senpira), Rabu (6/4/2022).
Senpira yang terdiri dari 323 laras panjang dan 209 laras pendek itu merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sebelumnya sudah digelar selama dua minggu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, “Operasi Senpi Musi 2022 merupakan langkah preventif dan represif yang sudah kita lakukan dengan bantuan dari TNI maupun stekholder terkait," ujarnya.
Bertempat di lapangan Tembak Mapolda Sumsel, pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Selain Kapolda Sumsel, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Sumsel diantaranya TNI dan Kejaksaan.
Toni mengungkapkan, bukan hanya dari hasil tangkapan namun senpira tersebut juga diperoleh dari serahan sukarela oleh masyarakat.
"Dari sini kita tahu ternyata menyimpan senjata api. Dimana kita ketahui bahwa membawa, memiliki dan menyimpan senpi secara ilegal adalah perbuatan dilarang oleh hukum," ucapnya.
Sebelum dimusnahkan barang bukti senjata api rakitan (senpira) tersebut diamankan di Mako Den Gegana Satbrimob Polda Sumsel. Hingga akhir pemusnahan, personel Gegana juga dipercaya untuk menjaga serta mendampingi dalam setiap rangkaian kegiatan untuk memastikan berjalan dengan aman dan lancar.
0 Komentar