Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. berkesempatan menghadiri Upacara Peresmian Penguatan Struktur Organisasi Korps Brigade Mobile (Brimob) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si. bertempat di Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Jumat (10/6/2022).
Pada kegiatan itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengukuhkan jabatan Komandan Korps Brigade Mobile (Dankorbrimob) dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Jumat, tanggal 10 Juni 2022, pukul 13.40 Wib. Penguatan struktur oragniasasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan," kata Sigit.
Selain itu, pangkat Wakil Komandan Korps Brimob Polri yang semula berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) akan naik menjadi Irjen.
Kemudian, Kapolri menjelaskan Pasukan Brimob akan dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) Brimob yang tersebar di tiga wilayah, yakni Danpas Brimob 1 di wilayah Aceh, kemudian Danpas Brimob 2 di Kalimantan, dekat Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan Danpas 3 di Papua.
"Pembentukan struktur pasukan Brimob 1 atau Pasbrimob 1, Pasukan Brimob 2 atau Pasbrimob 2, dan Pasukan Brimob 3 atau Pasbrimob 3 (akan diisi perwira) berpangkat Brigjen Pol," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan, saat ini Korps Brimob Polri didukung dengan sejumlah 45.108 orang personel.
Sebanyak 8.081 personel berdinas di Mako Brimob. Sedangkan 37.027 personel tersebar di 34 Satuan Brimon (Satbrimob) serta Pusat Pendidikan Korps Brimob (Pusdikbrimob).
Dengan adanya penguatan struktur organisasi Korps Brimob, menurut Listyo, jumlah personel akan bertambah.
Ia pun berharap pengembangan dan penguatan Korps Brimob Polri dapat diikuti dengan peningkatan kemampuan personel, sarana, dan prasarana sehingga dapat semakin profesional, tangguh, proaktif dan responsif untuk menjangkau setiap titik potensi permasalahan yang dihadapi.
"Jumlah ini akan terus kita tingkatkan secara bertahap sejalan dengan pengembangan struktur baru sehingga memenuhi kebutuhan optimal," terangnya.
Adapun penguatan struktur organisasi Brimob ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.
0 Komentar