Di tengah padatnya aktivitas masyarakat Kota Palembang khususnya di pagi hari, personel Brimob tetap menjalankan tugas untuk menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif. Minggu, (7/8/2022).
Kali ini personel Brimob dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Palembang dan mendatangi Perumahan Springhill Talang Kelapa dan Pergudangan di Km.12 Palembang.
Pada kesempatan itu personel Brimob dari Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Aipda Sumardi memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada level II di wilayah Kota Palembang.
Aipda Sumardi bersama lima rekannya memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.
“Pagi ini kami dari Batalyon A Pelopor melaksanakan patroli untuk mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitasnya dan mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, ungkapnya.
Selain memberikan himbauan, personel Brimob juga memantau situasi keamanan di sekitar wilayah Kota Palembang dan mennyampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum atau kelompok yang berpotensi membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak yang berwajib jika mengetahui ada oknum yang ingin membuat situasi menjadi tidak kondusif”, tegas Aipda Sumardi.
0 Komentar