PALEMBANG – Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo
Nugroho Sugianto, Sik yang diikuti para Danyon dan seluruh Kasi jajaran
Satbrimob Polda Sumsel, Rabu 17/02/2021
Kasus peredaran narkoba menjadi salah fokus target Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum. Tidak hanya kepada bandar,
anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba juga akan ditindak tegas.
Hal itu diungkapkan Jenderal Listyo Sigit dalam fit and
proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI. Dalam
pemaparannya, Jendral Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar
narkoba.
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat
seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri
akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan
tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Jenderal. Sigit
di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
Jenderal Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota
yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas
tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.
0 Komentar