Provos Satbrimob Polda Sumsel Rutin Gelar Pemeriksaan Senpi, Bagi Pemegang Senpi di Satbrimob Polda Sumsel

 


PALEMBANG, Satbrimobpoldasumsel - Mengawali kerja di awal Bulan Februari tahun 2021, Satbrimob Polda Sumsel menggelar pemeriksaan senjata api (senpi), Ratusan Anggota Brimob mulai pangkat Pamen, Pama, Bintara hingga Tamtama antre menyerahkan senpi. Rabu (16/09/2020).

Hasilnya, seluruh senpi anggota dalam kondisi baik dan layak pakai. Selain itu surat izin penggunaannya juga masih berlaku. 

"Pemeriksaan kita lakukan secara menyeluruh. Alhamdulillah senpi yang di tangan anggota dalam kondisi terawat. ujar Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, Sik kepada Trim Pid Satbrimob Polda Sumsel, Rabu (17/02/2021).


"Ini sebagai pengecekkan rutin institusi kepolisian yang memang dilakukan secara berkala. Kebetulan di tahun ini kita pas kan di pertengahan Bulan," tambah Dansat Brimob.

Hasil kegiatan pengecekan senpi ini, kata Kombes Pol Yudo, ini tentu saja sesuai harapan agar personil tidak melakukan penyimpangan kala bertugas.

"Kami ingin kita bersih dari narkoba dan kegiatan kedinasan tidak ngawur," tambahnya.

Sementara itu, di sela-sela dua agenda rutin itu, Kasi Provos Satbrimob Polda Sumsel Iptu Agus Sunaryo, Sh terus Sosialisasikan tentang dilarangnya anggota Polri Mengkonsumsi Narkoba ke Jajaran Satbrimob Polda Sumsel, apabila memang ada yang terbukti mengkonsumsi Narkoba dilaksanakan pemeriksaan dengan sesuai prosudur yang berlaku dilingkungan Satbrimob Polda Sumsel.

"Dulu Kita Masayrakat Sipil sekarang sudah menjadi Anggota Polri tentunya kita harus sebagai contoh kepada masyarakat. jadi prilaku dan tindakan harus disesuaikan dengan marwah sebagai anggota Polri sehingga bisa menjadi teladan. Salah satunya tidak menyalahgunakan senjata api dan terlibat narkoba," pesannya.

Sebagai penegak disiplin, pihaknya tidak ingin ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pengguna, kurir maupun bandar. “Bila ada anggota yang terbukti, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasi Provos Satbrimob Polda Sumsel Iptu Agus Sunaryo, Sh ini tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar