Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi dan TNI Gelar Operasi Yustisi

 



Ogan Ilir, Satbrimob.poldasumsel.com – Satbrimob Polda Sumatera Selatan Kompi 2 Batalyon C Pelopor bekerja sama dengan TNI dan pemerintah kabupaten Ogan Ilir Sebanyak 5 Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor yang dipimpin Bripka Kurniawan, SH, menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan ditindak.

 

“Operasi yustisi digelar mulai hari ini. Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan ditindak,” ujar Danyon C Pelopor Akbp Khairu Nasrudin, S.I.K, Rabu (21/04/2021).

 

Pelaksanaan Patroli Gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP dan Satgas Covid 19 Kabupaten Ogan Ilir dalam Penegakan Disiplin Prokes Covid 19 berjalan lancar dan aman.

 

Tatan mengatakan, sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan, sehingga dapat membawa efek jera untuk ke depannya.

 


“Operasi yustisi ini digelar oleh Satbrimob Polda Sumsel dan jajarannya. Tidak ada batas waktu kapan berakhir. Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat,” katanya.

 

Tatan mengingatkan masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

 

“Mari kita bersama-sama menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” tegasnya.

 

Posting Komentar

0 Komentar